Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa Sih Pil PCC itu? Berikut Penjelasan dan Bahayanya Jika Mengkonsumsi Secara Berlebihan

Kabarkan.co.id, - Akhir akhir ini marak diberitakan penyalahgunaan pil PCC dikalangan anak-anak dan remaja, bahkan telah ditemukan pil PCC yang bentuknya menyerupai permen. Jika melihat dari pengakuan para tersangka saat ditangkap pihak berwajib, pil PCC berbentuk permen tersebut di desain semenarik mungkin untuk mengintai anak-anak sekolah Dasar dan SMP yang umumnya banyak menyukai permen agar menjadi kecanduan.
Obat PCC
Pil PCC (Sumber : Wartakota)

Tentu hal tersebut membuat para orang tua menjadi cemas dan was-was terhadap lingkungan sekitar sekolah dan pergaulan anak-anak mereka, mereka khawatir anak-anak mereka terjebak dan mengkonsumsi pil PCC yang dikemas menyerupai permen tersebut.

Sebenarnya apa itu pil PCC dan bagaimana bahayanya bagi penggunanya?

Pil PCC merupakan sebuah pil yang didalamnya mengandung Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) dengan dosis tertentu, dimana ketiga kandungan tersebut memiliki efek yang berbeda-beda dalam tubuh.

Paracetamol merupakan obat penahan sakit atau dalam istilah medis disebut Analgesik. Oleh masyarakat umum paracetamol dikenal sebagai obat penurun demam dan panas, obat sakit gigi, obat sakit kepala, dan obat nyeri. Itu sebabnya sangat mudah menemukan paracetamol di apotek.

Sedangkan Caffeine atau kafein merupakan senyawa kimia yang disebut sebagai Alkaloid Xantin. Alkaloid Xantin ini umumnya dihasilkan dari tanaman yang banyak mengandung kafein, misalnya teh dan bijih kopi. Dalam dunia medis, caffeine berfungsi sebagai perangsang sistem saraf pusat untuk meningkatkan fungsi kerja otak, contohnya meningkatkan daya pikir. Itulah sebabnya bagi sebagian orang mengapa senang mengkonsumsi kopi, tujuannya agar bisa lebih fokus bekerja.

Sementara itu Carisoprodol sendiri merupakan sebuah obat yang berfungsi untuk meringankan otot agar tidak kaku (relaksasi otot). Selain itu carisoprodol juga berfungsi sebagai pengurang rasa sakit pada syaraf dan otak. Namun penggunaan carisoprodol secara berlebihan dapat menyebabkan halusinasi dan kejang. Bahkan efek jangka panjang penggunaan carisoprodol dapat menyebabkan kecanduan bagi penggunanya.

Berbeda dengan paracetamol yang dengan mudah dapat kita temui di apotek terdekat, carisoprodol tidak dijual bebas, diperlukan resep dokter untuk menggunakan carisoprodel tersebut.

Obat carisoprodol diduga lebih banyak memberikan efek samping daripada kegunaannya dan kerap disalahgunakan oleh sebagian orang. Untuk itu pada tahun 2013 carisoprodol di tarik dari pasaran dan izin edarnya pun dicabut, hal tersebut merupakan respon pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan obat carisoprodol.

Setiap obat yang diminum secara bersamaan atau dikombinasikan mampu memberikan efek yang kuat dalam melawan suatu penyakit. Namun jika obat tersebut saling bertentangan maka efeknya pun akan berlawanan. Seperti halnya Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol memiliki fungsi dan efeknya masing-masing. Penggunaannya pun harus sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Nah bagaimana jika ketiga komponen tersebut di gabung ke dalam satu pil seperti pil PCC tersebut? 

Pil PCC sebenarnya merupakan sebuah obat untuk menghilangkan rasa sakit dan bahkan ada juga sebagian kalangan yang menggunakan pil PCC tersebut sebagai obat sakit jantung. 

Baca : Bahaya Obat Zenith Jika Disalahgunakan

Pil PCC tidak dijual bebas dan penggunaannya pun harus melalui resep dokter. Jika pil PCC tersebut dikonsumsi melebihi anjuran yang telah ditentukan, dapat mempengaruhi saraf dan kerja otak. Bahkan jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan perilaku yang tidak terkontrol. Hal tersebut disebabkan salah satu efek dari kandungan PCC itu sendiri yaitu carisoprodol.

Contoh perilaku yang tidak terkontrol tersebut misalnya halusinasi, kehilangan kesadaran, panik, mengamuk, dan kejang-kejang. Efek inilah yang menimpa 53 murid SD dan SMP di Kendari akibat menelan pil PCC beberapa waktu lalu, bahkan satu diantaranya meninggal dunia. 

Badan Narkotika Nasional menjelaskan pil PCC bukanlah narkoba dan juga bukan merupakan salah satu narkotika jenis flakka yang bahayanya 16 kali lebih kuat dari Narkoba lain, melainkan hanya sebuah obat keras yang biasa digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit dan obat jantung. Sebagai obat keras pil PCC tidak diperjual-belikan secara bebas dan penggunaannya harus melalui resep dokter. (Rey)

Post a Comment for "Apa Sih Pil PCC itu? Berikut Penjelasan dan Bahayanya Jika Mengkonsumsi Secara Berlebihan "